Korupsi dan Demokrasi

Posted on Oktober 19, 2009. Filed under: Artikel Opini | Tag:, , |

Tantangan pemberantasan korupsi terasa makin berat. Hasil-hasil survei dari sejumlah lembaga cukup kredibel di dalam dan luar negeri menunjukkan kinerja Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla (SBY-Kalla) dalam pemberantasan korupsi justru menunjukkan tren menurun. Kini SBY-Kalla sudah berada di tahun ketiga pemerintahannya. Dengan arti kata lain, tenggat waktu mereka untuk memperbaiki kinerja antikorupsi makin sempit.

Masalahnya, ketika kinerja pemberantasan korupsi menurun, peluang bagi berkembangbiaknya korupsi justru makin terbuka lebar. Sistem yang belum mapan (established) memungkinkan terjadinya peningkatan tindak korupsi dan jenis penyimpangan kekuasaan lainnya. Ada saja celah bagi koruptor untuk mengulang perbuatannya dan lolos dari jeratan hukum. Di atas itu, sistem yang belum bekerja dengan baik akan mendorong tumbuhnya korupsi baru dengan modus dan pelaku-pelaku lama atau juga baru. Akibatnya, lingkaran setan korupsi bakal sulit diputus. Model tambal sulam dalam program antikorupsi yang dilakukan pemerintah akan menjebak negara ini dalam bahaya baru: titik balik antikorupsi. Ketika terjadi titik balik dalam pemberantasan korupsi, bisa dikatakan cita-cita reformasi dan demokrasi mengalami kegagalan serius.

Kekhawatiran ini sangat masuk akal. Masalahnya, korbannya bukan lapisan elit atau kelas menengah ke atas, tetapi rakyat banyak atau lapisan kelas menengah ke bawah. Korupsi akan membuat rakyat jelata makin tercekik. Padahal di sisi lain, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga-harga seperti beras, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya. Buruknya kinerja perekonomian sebagian besar justru karena korupnya sistem, terutama birokrasi. Dalam konteks ini, pernyataan sejumlah pejabat bahwa pemberantasan korupsi bisa menghambat pertumbuhan ekonomi bisa dibantah. Sebaliknya, birokrasi yang bebas korupsi justru memacu daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Di atas itu, terwujudnya prinsip good governance memungkinkan terjadinya pemerataan pembagian ‘kue’ ekonomi. Rakyat jelata, yang kini dibelit kemiskinan, adalah stakeholder terbesar di negara ini.

Kenapa begitu? Karena dalam teori demokrasi, rakyatlah yang menjadi pemegang saham negara ini, bukan elite pemimpin. Konstitusi negara juga menempatkan rakyat sebagai sasaran pemberdayaan.

Beberapa waktu lalu, Transparency International Indonesia (TII) kembali menampilkan “sisi gelap” perilaku lapisan elit kita. Survei itu menyebut parlemen, kepolisian, peradilan menjadi lembaga paling korup, disusul partai politik, perizinan, dunia usaha, pajak, militer, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ornop (LSM), media dan keagamaan. Sekalipun ada yang meragukan, hasil survei TII ini menunjukkan betapa makin beratnya tantangan pemberantasan korupsi ke depan. Tahun lalu hasil survei dari lembaga yang sama juga menempatkan parlemen sebagai lembaga terkorup bersama parpol, disusul kepolisian, peradilan dan bea cukai.

Ketika lembaga-lembaga negara korup terlibat korupsi, tingkat kepercayaan publik pada proses politik dan pemerintahan juga menurun. Dukungan atas program pemerintahan akan direspon dengan sikap apatis. Begitu pula ketika memburuknya kinerja lembaga-lembaga negara lainnya, seperti parlemen dan parpol. Publik bahkan akan dengan mudah sinis melihat setiap retorika antikorupsi dan pembaruan yang digaungkan pejabat dan elit politik. Mereka melihat, pada diri (sebagian) kaum elit politik dan pejabat pemerintahan tidak satu antara kata dan perbuatan.

Di atas itu, rendahnya kepercayaan pada lembaga-lembaga publik, juga mencerminkan rendahnya kepercayaan pada demokrasi. Publik akan menilai, bahwa demokrasi telah mengembangbiakkan korupsi. Gejala ini tentu sangat berbahaya. Salah paham atas demokrasi bisa kontraproduktif. Lingkaran setan pemelaratan dan pemiskinan rakyat akan terus terjadi. Celakanya, di sisi lain, rakyat justru menganggap demokrasi dan demokratisasi telah memiskinkan mereka. Padahal yang terjadi barulah proses menuju demokrasi, bukan demokrasi dalam pengertian yang sebenarnya.
Pada tahapan berikutnya, rendahnya kepercayaan pada demokrasi menjadi pintu bagi upaya kembalinya sistem lama yang lebih korup sebenarnya. Ketika rakyat memaklumkan “dukungan” pada sistem otoriter, maka tidak hanya demokrasi bakal menemui ajalnya, tetapi juga upaya mewujudkan prinsip-prinsip good governance bagi kepentingan rakyat dan masa depan negara bangsa ini.

Kaum skeptisis cenderung menampilkan Singapura, Malaysia sebagai referensi atas pandangan mereka yang pesimistik atas manfaat demokrasi bagi kepentingan rakyat dan masa depan negara. Terakhir adalah kasus Thailand, ketika militer mengambilalih kekuasaan melalui kudeta, sekalipun masih harus dibuktikan tudingan kelemahan demokrasi di negara Gajah Putih itu. Di Singapura dan Malaysia, selama puluhan tahun, demokrasi diletakkan di pojok-pojok negara, tetapi tingkat kesejahteraan rakyat mereka relatif jauh lebih baik daripada Indonesia. Kesejahteraan ekonomi rakyat Singapura puluhan kali lipat di atas kita. Karena itu di sini, sering dikatakan, sebagai bentuk ledekan, bahwa rakyat Indonesia, sebenarnya butuh nasi bukan demokrasi.

Tentu terlalu simplistis membandingkan Indonesia dengan negara-negara tetangga itu. Konteks sosio historisnya berbeda sekali. Banyak kalangan analis menyetujui, bahwa untuk konteks Indonesia, demokrasi tetap menjadi pilihan yang sedikit dampak buruknya. Masalahnya, tidak ada pula sistem lain yang lebih baik daripada demokrasi untuk konteks kita. Sekalipun masih banyak terjadi distorsi atas demokrasi, tetapi itu jauh lebih baik ketimbang sistem otoriter yang tidak memungkinkan adanya kontrol atas proses-proses kepemerintahan. Indonesia bukan tidak ada harapan. Di sejumlah daerah ada indikasi kemajuan dalam implemnetasi good governance. Daerah seperti Gorontalo, Solok, dan Jembarana bisa menjadi contoh kesuksesan implementasi good governance, sekalipun masih harus diperkuat dikontrol lagi. Pemerintahan nasional agaknya harus mulai belajar ke daerah-daerah untuk kemudian melakukan reformasi secara menyeluruh. Wallahualam.

Ditulis oleh H.M. Iclas El Qudsi, SSi, MSi

Make a Comment

Tinggalkan komentar

3 Tanggapan to “Korupsi dan Demokrasi”

RSS Feed for Simpul Demokrasi Comments RSS Feed

di fesbuk juga ada nih bro forum bebas bicara, tkp-nya di page http://www.facebook.com/pages/Swara-Indonesia/163029012116

klo ada waktu silahkan main2 ke sana, sekedar obrolan warung kopi, sentil sana sini hehehe

sambil di suggest-in ke teman2 yg lain juga boleh kok

sistem yg dibangun pemegang kekuasaan di indonesia saat ini adalah menghalalkan kejahatan d tingkat elit,,sehingga keindahan apapun dari makna sebuah demokrasi jika sistem tersebut masih dikuasai para sampah maka yg terlahir adalah sampah2

jangan berfikir pesimis terhadap apapun yang ada disekeliling kita, berfikir dan berbuat untuk Indonesia adalah hal yang luhur untuk dilakukan oleh setiap individu, demokrasi hanya sebuah alat untuk mencapai segala yang dibutuhkan masyarakat, dengan alat itu kalau dijalankan dengan benar, pasti hasilnya akan benar pula.


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...